Pemkab Parigi Moutong Percepat Penyelesaian Lahan Eks Transmigrasi

Parigi Muotong31 Dilihat

PARIMO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk menuntaskan berbagai persoalan lahan di wilayah eks transmigrasi guna mempercepat penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi masyarakat transmigran.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Parigi Moutong, Yusnaeni, saat membuka Rapat Fasilitasi Penanganan Permasalahan Pertanahan Transmigrasi di Ruang Rapat Bupati, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah itu menjadi forum untuk membahas berbagai hambatan birokrasi dan administrasi pertanahan di kawasan eks transmigrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Yusnaeni menjelaskan bahwa Kabupaten Parigi Moutong memiliki Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya dengan luas mencapai 72.381,37 hektare yang meliputi Kecamatan Bolano, Ongka Malino, dan Bolano Lambunu.

Namun, hingga saat ini masih terdapat sejumlah persoalan yang menghambat percepatan pembangunan dan kepastian hukum bagi para transmigran.

“Di Kabupaten Parigi Moutong terdapat dua lokasi eks transmigrasi yang belum tuntas penerbitan Sertifikat Hak Miliknya, yaitu Eks Transmigrasi Ongka SP 1 dan Eks Transmigrasi Moian,” kata Yusnaeni saat membacakan sambutan Bupati.

Bupati juga mengungkapkan tiga persoalan utama yang perlu segera ditangani, yakni belum terbitnya SHM untuk lahan usaha dan pekarangan warga, adanya okupasi atau penguasaan lahan oleh pihak lain, serta sebagian area eks transmigrasi yang terindikasi masuk dalam kawasan hutan negara.

Selain persoalan pertanahan, Pemkab Parigi Moutong juga mendorong dukungan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam penyediaan infrastruktur di kawasan transmigrasi.

Beberapa usulan yang diajukan di antaranya pembangunan rumah transmigrasi dan perbaikan jalan lingkungan, pembangunan tanggul abrasi pantai dan drainase, pengembangan sektor perikanan melalui Koperasi Nelayan Merah Putih, pengadaan sarana penangkapan ikan, hingga pengembangan destinasi wisata bahari.

READ  Investor Siap Kelola SIKIM Kelapa Terpadu, Bupati Parigi Moutong Beri Dukungan

“Pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan provinsi diharapkan dapat didorong melalui sembilan Program Berani yang diusung Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny Lamadjido,” ujarnya.

Pemkab Parigi Moutong juga menyatakan kesiapan mendukung lima Program Unggulan Transmigrasi dari Kementerian Transmigrasi RI, yakni Transmigrasi Tuntas, Karya Nusa, Lokal, Gotong Royong, dan Patriot.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili Kepala Bidang Perencanaan Kawasan Transmigrasi, Sofyan, mengatakan Kabupaten Parigi Moutong merupakan lokasi ke-11 sekaligus penutup dari rangkaian rapat fasilitasi yang sebelumnya digelar di 10 kabupaten di Sulawesi Tengah.

Menurutnya, dari 13 kawasan transmigrasi di Sulawesi Tengah, Kawasan Bahari Tomini Raya di Kabupaten Parigi Moutong menjadi salah satu kawasan prioritas nasional Kementerian Transmigrasi RI.

“Arah kebijakan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto menempatkan transmigrasi dalam visi Asta Cita, dengan fokus pada pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan secara terintegrasi. Karena itu, masalah tumpang tindih lahan dan validasi data subjek maupun objek tanah bersama ATR/BPN harus dipercepat melalui forum kolaboratif ini,” tegas Sofyan.

Ia juga mengingatkan agar seluruh penyelesaian konflik lahan di lapangan mengedepankan pendekatan persuasif. Tujuannya agar kawasan transmigrasi dapat berkembang menjadi sentra agribisnis dan pusat pertumbuhan ekonomi baru di pesisir Teluk Tomini.

Rapat fasilitasi tersebut turut dihadiri secara daring oleh jajaran Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi RI, serta dihadiri langsung oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Parigi Moutong, mantan kepala UPT, dan para kepala desa dari wilayah Ongka dan Palapi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *